MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 EPICWIN138
Search for:
  • Home/
  • SUMBAR/
  • Terjerat Pinjol untuk Judi Online, Pedagang Minyak di Padang Curi Uang Rp28 Juta
4 Komplotan Pencuri Ternak di Payakumbuh Ditangkap, Modus Sapi Langsung Disembelih

Terjerat Pinjol untuk Judi Online, Pedagang Minyak di Padang Curi Uang Rp28 Juta

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

PADANG, iNews.id – Seorang pedagang minyak curah di Kota Padang Imr (20) ditangkap jajaran Reskrim Polsek Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat. Dia nekat mencuri uang Rp28 juta di konter handphone karena terjerat pinjaman online (pinjol) untuk berjudi online. 

“Tersangka ini ditangkap karena mencuri uang di konter handphone,” kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto, Sabtu (30/9/2023).  

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di sebuah konter yang berada di daerah Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Pelaku berpura-pura mengisi pulsa. Memanfaatkan kelengahan pegawai, pelaku mengambil uang Rp28 juta dan memasukkan ke dalam tas. Tas tersebut kemudian dilempar ke belakang konter. 

Tas ini kemudian diambil pelaku dan disembunyikan di semak-semak yang ada di halaman rumahnya. Namun aksi ini berhasil diketahui petugas yang melakukan penyelidikan, usai korban melapor ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri karena terjerat pinjaman online. Dia kecanduan bermain judi online, sehingga utang ke pinjol. 

“Pelaku ini kecanduan judi online, kemudin utang ke pinjol. Karena tidak punya uang untuk menbayar dia kemudian mencuri,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi

Follow Berita iNewsSumbar di Google News

Bagikan Artikel:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %