Edan, Kakek di Padang Jadi Bandar Sabu-Sabu
PADANG, iNews.id – Seorang kakek berinisial AL (57) warga Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar sabu-sabu. Saat ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di balik pintu kamarnya.
Tersangka digerebek Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Rabu (27/9/2023) malam di salah satu kamar kos yang ada di Kecamatan Pauh. AL merupakan pemilik tempat kos ini.
“Tersangka ini sempat bersembunyi di balik pintu saat ditangkap,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, Kamis (28/9/2023).
Dari penggeledahan empat paket sabu-sabu ukuran sedang dan 9 paket ukuran kecil. Selain itu juga ada timbangan digital, alat isap sabu yang disembunyikan di salah satu kamar kos.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Dari pengakuan tersangka barang itu diperoleh dari seorang bandar yang ada di Lapas Anak Air di Kota Padang.
“Kami masih mekakukan penyelidikan dan memburu bandar,” katanya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 ahun penjara.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsSumbar di Google News
Bagikan Artikel: