Calon Pengantin di Payakumbuh Ditangkap Edarkan Narkoba, Pesta Pernikahan Terancam Batal
PAYAKUMBUH, iNews.id – Tim Pantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat menangkap calon pengantin pria karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Lantaran terjerat hukum, rencana pernikahan pelaku terancam gagal.
Petugas menangkap YP warga Taeh Bukik, Kabupaten Lima Puluh Kota di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang selama ini menjadi target operasi (TO) dalam peredaran sabu-sabu dan ganja di wilayah Payakumbuh.
“Tersangka ini kami tangkap di rumahnya. Dia residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara setahun lalu,” kata Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Jumat (13/10/2023).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengelak tuduhan petugas sebagai pengedar narkotika. Namun petugas tidak percaya begitu saja dengan perkataan pelaku. Petugas kemudian menggeledah kamar pelaku dan menemukan barang bukti ganja kering yang disimpan dalam saku celananya.
“Kami juga temukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bantal guling,” katanya.
Pihak keluarga sempat melakukan negosiasi kepada petugas. Mereka meminta penangkapan ditunda dulu, karena pelaku akan menikah dalam waktu dekat. Namun petugas tidak mengabulkan permohonan ini dan membawa pelaku ke polres untuk menjalani pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam gagal menikahi gadis pujaannya karena berurusan hukum. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Payakumbuh.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsSumbar di Google News
Bagikan Artikel: