4 Komplotan Pencuri Ternak di Payakumbuh Ditangkap, Modus Sapi Langsung Disembelih
PAYAKUMBUH, iNews.id – Tim Chetah Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian ternak. Empat orang pelaku ditangkap, dua di antaranya terpaksa ditembak kakinya.
Tersangka yang ditangkap, di antaranya EP warga Tanah Mati, Payakumbuh dan FP warga Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota. Dua lainnya Ba warga Kuranji, Kota Padang dan Yus warga Marapalam, Kota Padang.
“Ada empat pelaku pencurian yang kami tangkap,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Sri Wahyuni, Senin (25/9/2023).
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan maraknya kasus pencurian ternak. Polisi akhirnya mencurigai sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku di daerah Tanah Mati. Polisi yang menggerebek lokasi berhasil menangkap EP dan FP.
“Mereka merupakan target dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. EP baru dua bulan bebas dari penjara,” katanya.
Dari pemeriksaan kedua pelaku, mengarah kepada dua tersangka lain. Polisi kemudian bergerak ke Kota Padang dan menangkap dua pelaku lain Ba dan Yus.
Empat tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Tersangka EP dan FP sebagai eksekutor. Sedangkan Ba dan Yus sebagai penadah dan menjual hasil curian ke pasaran.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsSumbar di Google News
Bagikan Artikel: